Tuesday 1 November 2011

Arca Maha Nandi Setinggi 7 Cm Dihargai Rp 60 Miliar

ebuah arca seekor lembu kini tengah dipamerkan di sela-sela pembukaan Kongres Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) 2011 dan Pertemuan Ilmiah Arkeologi (PAI) di ballroom Hotel Sheraton Surabaya, Selasa (1/11/2011).

Arca yang hanya berukuran panjang 15 cm, lebar 10 cm, dan tinggi sekitar 7 cm itu, dengan berat 1,4 kg itu disebut sebagai Maha Nandi. Tapi yang bisa bikin kaget adalah soal harganya, yang mencapai Rp 60 miliar.

Johan, dari lembaga motivator Total Quality Indonesia, menyebutkan benda itu sekarang sudah masuk dalam Benda Cagar Budaya yang dilestarikan. Selanjutnya Total Quality mendapatkan hak untuk menyimpan dan merawatnya.

Besarnya nilai arca yang mencapai Rp 60 miliar, disebutkan Johan, berdasarkan taksiran balai lelang di Singapura, kisaran harganya antara 2 juta hingga 6 juta dolar AS. “Kalau kurs-nya 1 dolar Rp 10.000 kan bisa mencapai Rp 60 miliar,” kata Johan.

Lebih lanjut, Johan mengungkapkan bila arca Maha Nandi itu ditemukan tahun 1998 oleh alm Poen Tjie Djang, seorang warga kampung di sekitar daerah Candi Parmbanan, Klaten, Jawa Tengah. Poen tidak sengaja, menemukan saat dirinya sedang menggali untuk pondasi pembangunan rumah baru. Poen kemudian menyimpan begitu saja arca yang berbentuk lembu hitam dengan ekor dan kepala menengadah itu.

Baru di tahun 2008, arca itu diberikan ke keluarga Yan Tek Hao, yang kemudian menunjukkan arca itu kepada Johan. Oleh Johan, barang itu dilaporkan ke Direktur Peninggalan Purbakala Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata. Tak hanya itu, ahli arkeolog juga turun serta melakukan penelitian.

Setelah meneliti selama tiga tahun, diketahui bila arca itu terbuat dari perunggu dan merupakan barang yang dibuat di masa kerajaan Hindu dan Budha di Indonesia. Sebutan Nandi sendiri berarti adalah Lembu. Lembu dikenal sebagai tumpangan Dewa Siwa di kebudayaan Hindu. Hal itu juga tampak dari adanya bekas tanah yang menempel di arca yang sudah menempel dan tidak bisa diperbaiki.

Dari pemeriksaan lanjut, bahwa di arca itu terdapat ukiran emas yang letaknya tidak beraturan. Ukiran emas itu terdapat di bagian punggung, leher, dan tempat tumpuan arca. Ukiran itu menunjukkan sebagai baju atau aksesoris pada Nandi untuk menyatakan bila dia adalah hewan suci.

Tak hanya itu saja, saat di X-Radiograph, di dalam arca terdapat titik yang tak tertembus. Titik itu berbentuk bulat, dan kemudian diyakini sebagai relic. Yaitu sisa pembakaran dari jenasah orang suci atau darma yang ada dikepercayaan Budha.

”Orang yang di abu jenasahnya ada relic ukurannya besar, berarti dia adalah orang yang sudah reinkarnasi sebanyak 5 hingga 6 kali dan selalu menjadi orang yang banyak berdarma,” kata Johan mengutip informasi yang disampaikan pemuka agama Budha.

Sedangkan dari bentuk nandi, berupa lembu dengan ekor dan kepala menengadah atau melihat ke atas, menunjukkan bila lembu itu sedang bergembira.

Kini nandi itu sudah diakui sebagai barang cagar budaya yang harus dilindungi dan telah ditetapkan dalam Undang-Undang Cagar Budaya nomor 11 tahun 2010. ”Sesuai dengan UU itu, kami mendapat hak itu menyimpan dan merawatnya. Saat ini kami sudah sediakan tempat khusus, dan suhu khusus untuk menyimpannya,” lanjut Johan.